Harap Tunggu...

» Kasongan » PA Kasongan Gelar Monev Mediator, Dorong Penyelesaian Perkara Secara Humanis
PA Kasongan Gelar Monev Mediator, Dorong Penyelesaian Perkara Secara Humanis
  

Pengadilan Agama Kasongan kembali menggelar agenda rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja para mediatornya. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas pengawasan administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisi lembaga mediasi sebagai instrumen utama yang humanis bagi masyarakat pencari keadilan. Bagi Pengadilan Agama Kasongan, mediasi kini bukan lagi sekadar pelengkap prosedur persidangan, melainkan solusi utama yang menawarkan jalan damai bagi pihak-pihak yang sedang berperkara.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Tim Monev mediator Pengadilan Agama Kasongan yang dipimpin oleh Bapak Beni  Asri, S.H., M.H. menekankan pentingnya optimalisasi jalur damai demi mewujudkan keadilan. Keberadaan lembaga mediasi di pengadilan dipandang sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan penyelesaian perkara. Melalui proses ini, para pihak dapat mencari titik temu yang saling menguntungkan (win-win solution). Terdapat poin penting yang menjadi sorotan utama dalam Monev kali ini. peningkatan kompetensi mediator, khususnya dalam mengasah kemampuan komunikasi dan psikologi pihak berperkara agar mampu mencairkan ketegangan di ruang sidang serta fasilitas ruang mediasi untuk memastikan suasananya tetap kondusif, nyaman, dan terjaga privasinya sehingga proses negosiasi bisa berjalan lebih rileks.

Bagi masyarakat pencari keadilan, lembaga mediasi di Pengadilan Agama Kasongan dapat berfungsi sebagai instrumen yang sangat vital karena proses ini memberikan kontrol penuh di tangan pihak yang berperkara, mediasi terbukti efektif menjaga hubungan baik dan mengurangi konflik pasca-perkara, sebuah aspek yang sangat krusial dalam masalah pemenuhan hak asuh anak atau pembagian aset keluarga.