Harap Tunggu...

» Kasongan » Triwulan III 2026: PA Kasongan Catat Lonjakan Perkara Melampaui Target Tahunan
Triwulan III 2026: PA Kasongan Catat Lonjakan Perkara Melampaui Target Tahunan
  

Eviden 17 Sept 2026

Kasongan, 17 September 2026. Pencapaian kinerja pelayanan peradilan dan kepaniteraan di Pengadilan Agama Kasongan sepanjang tahun anggaran 2026 mencatatkan rekor keberhasilan yang sangat signifikan, ditandai dengan angka penerimaan perkara yang secara resmi berhasil melampaui target tahunan. Berdasarkan data rekapitulasi registrasi perkara yang tercatat hingga akhir triwulan III tahun 2026, Pengadilan Agama Kasongan telah menerima dan mencatat sebanyak 200 perkara gugatan yang secara penuh telah memenuhi 100% dari total target tahunan yang ditetapkan, serta sebanyak 77 perkara permohonan yang berhasil mencapai angka 102,6% atau secara langsung melebihi target awal yang diproyeksikan yaitu sebanyak 75 perkara.

Terlampauinya target penetapan beban kerja perkara dalam kurun waktu yang lebih cepat dari perkiraan semula ini menjadi indikator mendasar yang memperlihatkan semakin tingginya tingkat kesadaran hukum masyarakat, sekaligus membuktikan besarnya tingkat kepercayaan para pencari keadilan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengajukan dan memperoleh penyelesaian berbagai perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Kasongan, seperti perkara, perceraian, kewarisan, pengesahan perkawinan, serta perkara keperdataan Islam lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengingat masih tersisa satu triwulan kerja hingga penghujung tahun 2026, akumulasi jumlah perkara yang masuk ke meja pelayanan diproyeksikan masih akan terus mengalami peningkatan secara konstan. Menanggapi lonjakan volume perkara tersebut, seluruh jajaran Pengadilan Agama Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan  kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik, memperkuat efisiensi manajemen persidangan, serta menjamin bahwa seluruh proses penyelesaian perkara tetap dapat berjalan secara cepat, sederhana, transparan, dan berbiaya ringan demi memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.