
Kasongan | pa-kasongan.go.id — Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Kasongan yang terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara daring (virtual via Zoom Meeting) pada Selasa (15/09/2026). Kegiatan ini berlangsung dari ruang Media Center PA Kasongan mulai pukul 13.30 WIB.
Rakor Pimpinan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Ketua PTA Palangka Raya Nomor 1213/KPTA.W16-A/KP3.4.2/IX/2026 dalam rangka meningkatkan koordinasi, evaluasi kinerja, serta sinkronisasi pelaksanaan program kerja di lingkungan peradilan agama se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah dari media center instansi masing-masing.
Dalam pengarahannya, Ketua PTA Palangka Raya menegaskan pelaksanaan Maklumat Pimpinan PTA Palangka Raya Nomor 1229/KPTA.W16-A/KP3.4.2/IX/2026 yang memuat empat penekanan penting bagi seluruh aparatur peradilan. Pertama, pimpinan unit kerja diminta untuk tidak memberikan izin cuti maupun izin keluar kantor atau dinas luar kepada pejabat struktural dan fungsional pada kurun waktu 17 hingga 21 September 2026, kecuali terdapat alasan yang sangat mendesak sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya, pimpinan PTA menegaskan bahwa apabila terdapat oknum dari keluarga besar pengadilan yang melakukan aksi destruktif, tindakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan berada di luar tanggung jawab lembaga.
Selain itu, seluruh ASN peradilan beserta keluarganya diimbau untuk tidak mengindahkan ajakan dari pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perjuangan kesejahteraan ASN Non-Hakim, karena hal itu dapat mencederai langkah dan perjuangan resmi yang sedang ditempuh oleh pimpinan Mahkamah Agung RI.
Terakhir, seluruh aparatur beserta keluarga diminta untuk senantiasa bijak dan selektif dalam bermedia sosial guna menjaga marwah institusi.
Menindaklanjuti arahan dan Maklumat Pimpinan PTA Palangka Raya tersebut, Pimpinan PA Kasongan menegaskan komitmen penuh untuk menyosialisasi dan menerapkan seluruh poin maklumat kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kasongan.
”Kami akan memastikan seluruh instruksi dan pengarahan dari Ketua PTA Palangka Raya, khususnya terkait penegakan disiplin, ketertiban, serta kesadaran bermedia sosial, dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh aparatur PA Kasongan,” tegas Ketua PA Kasongan Bapak Yusuf Bahrudin usai mengikuti Rakor.
Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan seluruh aparat peradilan di wilayah hukum PTA Palangka Raya, khususnya PA Kasongan, tetap solid, menjaga kondusivitas kerja, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (Humas/PA Ksg)