
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya menggelar agenda Pembinaan Teknis Penyelesaian Perkara Waris secara virtual pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan melalui media Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pimpinan, hakim, panitera, serta aparatur teknis dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Palangkaraya, termasuk Pengadilan Agama Kasongan yang menyimak langsung dari ruang media center masing-masing.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan PTA Palangkaraya guna menyelaraskan pemahaman dan penerapan hukum acara terkait hukum kewarisan Islam. Fokus pembahasan diarahkan pada berbagai dinamika dan kendala praktis yang kerap dihadapi aparatur peradilan di lapangan, seperti keabsahan silsilah ahli waris, penanganan harta bersama yang belum terbagi, hingga penyelesaian sengketa kepemilikan objek waris.
Seluruh satuan kerja di bawah PTA Palangkaraya, termasuk jajaran Pengadilan Agama Kasongan, berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan teknis seputar pembuktian di persidangan dan prosedur eksekusi perkara waris dibahas secara mendalam untuk mencapai ketepatan yuridis serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Penggunaan sarana Zoom Meeting ini dinilai sangat efektif dalam menjangkau seluruh satuan kerja yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah. Pelaksanaan secara daring ini memastikan koordinasi teknis yudisial dapat terus berlangsung intensif tanpa terkendala jarak geografis.
Melalui pembinaan teknis pada Rabu, 2 September 2026 ini, diharapkan jajaran Pengadilan Agama Kasongan dan seluruh satuan kerja se-wilayah PTA Palangkaraya semakin mantap dalam memutus perkara waris secara adil dan akuntabel. Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. ( Tim Redaksi SR )