Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Menghadiri Undangan Sosialisasi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Perempuan, Anak dan Perkawinan Usia Anak

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Pada hari ini Kamis, 25 Juni 2026 Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ibu Nida Farhanah, S.Sy. M.H., menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan perkawinan usia anak yang bertempat di aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ibu Efrensia LP Umbing, perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, para tokoh agama, adat, masyarakat, serta Forum Anak dan GenRe Gumas.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas. Tujuan dari sosialisasi ini adalah edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan, dampak negatif perkawinan usia dini dan dorongan agar korban berani melapor tanpa rasa takut atau malu, dan diharapkan juga bisa mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dan masyarakat dalam mencegah dan merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini berasal dari unsur penegak hukum yakti Kejaksaan Negeri Gunung Mas, dan unsur keagamaan dari Resor Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)
Tuntas 100%, PA Nanga Bulik Berhasil Selesaikan Target Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 Selanjutnya