
Kasongan — Ketua Pengadilan Agama Kasongan bersama para Hakim Pengadilan Agama Kasongan mengikuti kegiatan Zoom dengan tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.”
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi hakim dalam menyusun pertimbangan hukum yang responsif gender. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta perlindungan hak para pihak, khususnya kelompok rentan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam proses pemeriksaan perkara maupun penyusunan putusan. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan.
Keikutsertaan Ketua dan para Hakim PA Kasongan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Triwulan III 2026: PA Kasongan Catat Lonjakan Perkara Melampaui Target Tahunan Selanjutnya
Awali Pekan dengan Semangat, PA Kasongan Gelar Apel Pagi Sebelumnya