Harap Tunggu...

» Kasongan » SIDANG DI LUAR GEDUNG, PENGADILAN AGAMA KASONGAN HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT BAGI MASYARAKAT KAMIPANG
SIDANG DI LUAR GEDUNG, PENGADILAN AGAMA KASONGAN HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT BAGI MASYARAKAT KAMIPANG
  

Kasongan, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kasongan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kamipang dengan menghadirkan Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta petugas pendukung guna memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Kasongan agar tetap memperoleh pelayanan ilmu tanpa harus menempuh perjalanan yang panjang. Berbagai perkara yang telah diselenggarakan disidangkan secara tertib sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga hak para pencari keadilan tetap terpenuhi secara optimal.

Melalui kegiatan ini, para pihak menyambut baik kehadiran Pengadilan Agama Kasongan di wilayah Kecamatan Kamipang. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, masyarakat juga merasakan kemudahan dalam mengakses proses konferensi tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari dalam waktu yang lama.

Ketua Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung merupakan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan peradilan.

Pengadilan Agama Kasongan akan terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan terselenggaranya Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Kamipang, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan. AS/Tim Redaksi

Berita Selanjutnya