Harap Tunggu...

» Kasongan » MEDIASI PERDANA TAHUN 2026 DI PA KASONGAN BERHASIL, PERKARA CERAI GUGAT BERAKHIR DAMAI
MEDIASI PERDANA TAHUN 2026 DI PA KASONGAN BERHASIL, PERKARA CERAI GUGAT BERAKHIR DAMAI
  

              Pengadilan Agama Kasongankembali menorehkan capaian positif di awal tahun 2026 melalui keberhasilan mediasi perdana dalam perkara cerai gugat yang terdaftar dengan Nomor90/Pdt.G/2026/PA.Ksn. Keberhasilan ini menjadi kabar menggembirakan sekaligus wujud nyata komitmen pengadilan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat.

            Perkara tersebut diperiksa oleh Hakim Tunggal Baiq Tiffani Yunita, S.H., M.H., yang kemudian menunjuk Beni Asri, S.H., M.H.sebagai mediator untuk memfasilitasi proses perdamaian para pihak. Melalui pendekatan yang bijaksana, komunikatif, dan penuh kesabaran, mediator Beni Asri, S.H., M.H.berhasil menjembatani perbedaan yang selama ini menjadi sumber perselisihan para pihak. Dengan kemampuan mediasi yang baik, suasana yang semula tegang dapat diarahkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, sehingga para pihak akhirnya sepakat menempuh jalan damai.

Berita 2025 2026 04 28T122047.362

               Keberhasilan ini menunjukkan bahwa peran mediator sangat penting dalam membantu para pihak menemukan solusi terbaik, khususnya dalam perkara rumah tangga yang menyangkut masa depan keluarga dan anak-anak. Capaian ini diharapkan menjadi awal yang baik bagiPengadilan Agama Kasongansepanjang tahun 2026, dengan semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian. Selain mengurangi konflik berkepanjangan, keberhasilan mediasi juga memberi kesempatan bagi para pihak untuk menjaga hubungan baik dan menata kehidupan ke depan dengan lebih bijaksana.Semoga keberhasilan mediasi perdana ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi pengingat bahwa setiap persoalan pada dasarnya selalu memiliki jalan damai apabila ditempuh dengan niat baik, kesabaran, dan keterbukaan. (BQ/TimRed)

Berita Selanjutnya