Harap Tunggu...

» Berita Utama » PTA Palangka Raya Evaluasi Kinerja Triwulan III dan Perkuat Triwulan IV Tahun 2026
PTA Palangka Raya Evaluasi Kinerja Triwulan III dan Perkuat Triwulan IV Tahun 2026
  

PTA Palangka Raya Evaluasi Kinerja Triwulan III dan Perkuat Triwulan IV Tahun 2026

Palangka Raya – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Triwulan III Tahun 2026 di Aula Atas PTA Palangka Raya, Selasa, 27 Oktober 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Panitera Drs. H. Darmadi dan Sekretaris H. Saifuddin, S.H., M.H., serta diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama Triwulan III Tahun 2026, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan PTA Palangka Raya.

Pemaparan laporan diawali oleh Panitera Muda Hukum, Hj. Lisnawatie, S.H., M.A.P. Ia menyampaikan laporan pelaksanaan tugas yang mencakup administrasi kepaniteraan, pengawasan, kegiatan diskusi hukum, serta pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi pada bidang ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Selanjutnya, Panitera Muda Banding, Frislyasi, S.H.I., memaparkan pelaksanaan administrasi perkara banding, pengelolaan perkara berbasis digital, serta upaya menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara. Pemanfaatan teknologi informasi terus dioptimalkan untuk mendukung administrasi perkara yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dari bagian Kesekretariatan, laporan disampaikan oleh empat subbagian. Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Rika Yunita Pratiwi, S.T., M.Si., menyampaikan perkembangan administrasi perkantoran, pengelolaan persuratan dan kearsipan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Pada bidang Keuangan dan Pelaporan, Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I., memaparkan pelaksanaan administrasi keuangan, penyusunan laporan, serta pengelolaan administrasi Barang Milik Negara (BMN). Evaluasi diarahkan pada penguatan tertib administrasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I., menyampaikan laporan bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi yang meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan aplikasi internal untuk mendukung efektivitas pekerjaan. Peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan optimalisasi teknologi informasi menjadi perhatian dalam mendukung kinerja organisasi.

Adapun laporan bidang Rencana Program dan Anggaran disampaikan oleh H. Era Risa Elpurusia, S.E., S.H., M.A.P. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan perencanaan program, pemantauan kegiatan, serta evaluasi pelaksanaan anggaran. Perencanaan yang terarah diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja dan pelaksanaan program kerja secara berkelanjutan.

Setelah mendengarkan laporan dari seluruh bagian, Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas selama Triwulan III Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi perlu dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Ketua PTA Palangka Raya juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan, serta koordinasi yang baik antarbagian. Setiap hasil evaluasi diharapkan ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar pelaksanaan tugas semakin efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Hakim Tinggi Pengawas Daerah diharapkan berperan aktif tidak hanya dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga dalam mendukung pembinaan dan peningkatan kinerja satuan kerja di wilayah hukum PTA Palangka Raya.

Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian penting. Seluruh petugas, khususnya yang bertugas pada PTSP, diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, PTA Palangka Raya terus mendorong penguatan koordinasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan akuntabel. (Tim Redaksi)