Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada PTA Palangka Raya

Palangka Raya – Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari Linggarjati, S.Sos., selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si., selaku Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Karlina, S.Kom., Sella Yessica, S.Pd., dan Suharianto, S.Kom. dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedatangan Tim Visitasi disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H. bersama jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Rangkaian kegiatan kemudian dilaksanakan di Aula PTA Palangka Raya dengan agenda visitasi dan penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan peradilan yang baik, transparan, serta akuntabel. Keterbukaan informasi di lingkungan peradilan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, jujur, dan tepercaya kepada masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa PTA Palangka Raya terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut dilakukan dengan menyediakan informasi secara cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat, baik melalui sarana digital seperti website dan media sosial maupun melalui layanan tatap muka pada Desk PPID.

Ketua PTA Palangka Raya juga menegaskan bahwa kegiatan visitasi dan penilaian Monev bukan semata-mata menjadi ajang perlombaan maupun penilaian administratif, melainkan menjadi sarana evaluasi, pembimbingan, dan perbaikan berkelanjutan bagi satuan kerja. Untuk itu, Tim PPID PTA Palangka Raya diarahkan untuk bersikap terbuka dan kooperatif serta siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan selama proses visitasi berlangsung. PTA Palangka Raya juga terbuka terhadap berbagai masukan dan saran dari Komisi Informasi sebagai bahan peningkatan layanan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Palangka Raya menyampaikan harapan agar pelaksanaan visitasi dapat memberikan hasil terbaik sekaligus mendorong PTA Palangka Raya untuk kembali meraih predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, S.Sos., bersama Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PTA Palangka Raya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Usai penyampaian sambutan dan arahan, Tim Visitasi melakukan penilaian serta peninjauan secara langsung terhadap sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan PTA Palangka Raya, termasuk area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam pelaksanaannya, penilaian dan peninjauan tersebut didampingi oleh Sekretaris PTA Palangka Raya, Kepala Bagian PTA Palangka Raya, Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya, serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Palangka Raya.

Kegiatan visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kemudian ditutup dengan foto bersama Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Melalui pelaksanaan visitasi ini, PTA Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Tim Redaksi PTA Palangka Raya)