Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial, Pelajari Pemanfaatan AI (Kecerdasan Buatan) dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Yudisial

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Senin (26/10/2026), dalam upaya meningkatkan kompetensi dan mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, Hakim Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Ibu Nida Farhanah, S.Sy., M.H. mengikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial (Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 2) yang diselenggarakan sejak tanggal 26 s.d. 30 Oktober 2026 secara daring. Pada hari pertama disampaikan 3 (tiga) materi yang salah satunya mengenai Pemanfaatan AI dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Yudisial Hakim dengan pemateri Bapak Teguh Arifiyadi, S.H., M.H. dan didampingi Bapak R. Heru Wibowo Sukaten, S.H., M.H. sebagai fasilitator.
Melalui materi yang disampaikan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai potensi penggunaan AI dalam mendukung berbagai aktivitas yudisial, seperti penelusuran informasi hukum, pengkajian bahan hukum, pengelolaan referensi, serta penyusunan bahan pendukung dalam proses analisis perkara. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu membantu hakim bekerja secara lebih terstruktur dan efisien.
Meskipun demikian, penggunaan AI dalam pelaksanaan tugas yudisial tetap harus dilakukan secara cermat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teknologi AI berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti kewenangan, pertimbangan hukum, maupun independensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Setiap informasi yang dihasilkan oleh AI juga perlu diverifikasi berdasarkan sumber hukum yang sah dan relevan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data serta informasi perkara.
Keikutsertaan Hakim PA Kuala Kurun dalam pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia peradilan agar mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Pemanfaatan AI secara tepat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yudisial yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya pelatihan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun diharapkan semakin siap menghadapi tantangan era digital serta terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan berintegritas, tanpa mengesampingkan prinsip independensi hakim dan keadilan bagi masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)