Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Pimpinan PTA Palangka Raya Hadiri Penandatanganan MoU dan Forum Komunikasi Publik Tahun 2026 di PA Pulang Pisau

Pulang Pisau, Kamis (22/10/2026) — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H., Panitera Drs. H. Darmadi, dan Sekretaris H. Saifuddin, S.H., M.H., menghadiri undangan Ketua Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Forum Komunikasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau, Kamis (22/10/2026), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Usia Kawin.” Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta meningkatkan upaya pencegahan perkawinan anak di bawah usia kawin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Penandatanganan MoU menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sementara itu, Forum Komunikasi Publik menjadi ruang koordinasi dan komunikasi untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin efektif dan terpadu dalam mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, sekaligus mendorong pencegahan perkawinan anak melalui peran aktif berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Kehadiran Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Palangka Raya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga demi terwujudnya pelayanan peradilan yang optimal, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan perlindungan hukum dan keadilan bagi perempuan dan anak, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. (Tim Redaksi PTA Palangka Raya)
