Wujud Komitmen Transparansi, Ketua PTA Palangka Raya Paparkan Keterbukaan Informasi Publik dalam Uji Publik Monev 2026

Palangka Raya – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., mengikuti tahapan presentasi uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PTA Palangka Raya didampingi oleh Panitera Drs. H. Darmadi, Sekretaris H. Saifuddin, S.H., M.H., serta jajaran tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTA Palangka Raya. Pada kesempatan ini, Ketua PTA Palangka Raya memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kehadiran saya secara langsung di sini merupakan wujud komitmen pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun transparansi keadilan dan kepercayaan masyarakat Kalimantan Tengah terhadap lembaga peradilan,” tegas Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Wahyudi, S.H., M.H., di awal paparannya.
Paparan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Optimalisasi Informasi Publik melalui Teknologi Informasi
Dalam presentasi yang berlangsung selama tujuh menit tersebut, PTA Palangka Raya menjelaskan pemanfaatan situs web resmi dan berbagai kanal media sosial, meliputi YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook, sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Pemanfaatan kanal digital ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses tanpa biaya.
Informasi yang disediakan mencakup laporan realisasi anggaran, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), rekapitulasi penyelesaian perkara tingkat banding, Direktori Putusan, serta informasi pengadaan barang dan jasa.
Selain optimalisasi kanal informasi, PTA Palangka Raya juga memaparkan sejumlah inovasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan. Inovasi tersebut meliputi PESAN BOS (Pembacaan Putusan Banding On Streaming), yang digunakan untuk penyampaian dan pembacaan putusan perkara tingkat banding melalui siaran langsung berbasis Zoom; BUTIK (Buku Tamu Elektronik), untuk digitalisasi pencatatan kunjungan; serta SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan), sebagai sarana penyampaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran.
PTA Palangka Raya turut memaparkan ACO (Access CCTV Online), yaitu sistem pengawasan berbasis CCTV yang terintegrasi di seluruh pengadilan agama se-Kalimantan Tengah, serta pemanfaatan e-Court dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) untuk mendukung administrasi dan penelusuran perkara secara elektronik.

Peningkatan Aksesibilitas Pelayanan Publik
Dalam aspek sarana dan prasarana, PTA Palangka Raya juga menyampaikan ketersediaan fasilitas pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas tersebut antara lain guiding block atau ubin pemandu, buku Braille, area parkir khusus disabilitas, toilet yang aksesibel, kursi roda, dan alat bantu dengar.
Penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung aksesibilitas layanan peradilan agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Keikutsertaan PTA Palangka Raya dalam tahapan presentasi uji publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi bagian dari evaluasi atas pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, PTA Palangka Raya menempati peringkat keempat dengan kategori Informatif. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, PTA Palangka Raya berharap dapat mempertahankan predikat Informatif serta meraih hasil yang lebih baik pada penilaian tahun ini. (Tim Redaksi)

Upcara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026 | 28 Oktober 2026 Selanjutnya
2129. Pengadilan Agama Pulang Pisau Kirimkan Laporan FKP Tahun 2026 Sebelumnya