PA Muara Teweh Ikuti Sosialisasi SBSK BMN di Lingkungan MA RI

Jum’at 24 Juli 2026, Sekretaris dan Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Muara Teweh bertempat di ruang kerja, mengikuti Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, sesuai surat dari Kepala Biro Perlengkapan MA RI Nomor : 428/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 perihal Undangan Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Acara diikuti oleh Para Sekretaris pada Unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung & Kepala Bagian Umum, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan & Kepala Bagian Umum & Keuangan, para Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan dan Kasubbag Umum & Keuangan.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 6093/SEK/SK.PL1.2.2/VI/2026 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dan penyusunan usulan RKBMN TA 2028 yang sedang berlangsung.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB s.d selesai dengan dipandu oleh MC Rendy Rumeza, dimulai dengan pembukaan yaitu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya & Hymne MA RI, pembacaan doa oleh Bapak Irawan, sesi foto bersama, sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan ibu Rosyidatus Syarifeini dan dilanjutkan dengan pemaparan materi SBSK Gedung & Bangunan oleh bapak Sofyan, SBSK Kendaraan Dinas oleh bapak Marwendi, SBSK Sarpras Disabilitas oleh bapak Bagas dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (frd)
242. PTSP Keliling PA Muara Teweh Bulan Juli 2026 Selanjutnya