Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PA Muara Teweh Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan Peradilan

Muara Teweh Jumat 18 September 2026 – Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai Standar Pelayanan Peradilan. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta memastikan seluruh layanan hukum berjalan makin transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut secara khusus mengundang mitra kerja strategis, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Teweh dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito, serta diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional dan aparatur pegawai PA Muara Teweh.
Konsultasi publik ini menjadi wadah diskusi terbuka antara PA Muara Teweh dengan pihak eksternal untuk mengulas dan mengevaluasi standar pelayanan yang berlaku, mulai dari proses pendaftaran perkara, layanan bantuan hukum (Posbakum), penyedia jasa keuangan untuk pembayaran panjar biaya perkara, hingga aksesibilitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Pimpinan PA Muara Teweh menyampaikan bahwa pelibatan BSI Cabang Muara Teweh dan LBH Pijar Barito sangat krusial dalam menyelaraskan alur pelayanan agar lebih cepat dan efisien. Masukan dari para mitra kerja dan seluruh pegawai yang hadir menjadi bahan evaluasi langsung untuk menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di lingkungan peradilan.
Melalui forum ini, PA Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas layanan publik, menindaklanjuti masukan secara nyata, serta mewujudkan zona integritas menuju peradilan yang modern dan tepercaya. (astrid)