PTSP Keliling PA Muara Teweh Bulan Juli 2026

Kamis, 23 Juli 2026, petugas PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh Aresa Okta Ibrahim,S.Pd melaksanakan PTSP Keliling di Kabupaten Murung Raya, yang mana pada kegiatan kali ini antrian terlihat panjang menunggu antian PTSP Keliling. Bertempat di gedung persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu, pelayanan dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB. Adapun agenda PTSP Keliling kali ini, PA Muara Teweh menyediakan layanan cerai talak, cerai gugat ASN dan perwalian.
PTSP Keliling ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Muara Teweh yang menjadi agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap bulannya di minggu kedua bulan tersebut. Untuk PTSP Keliling kali ini telah menerima 15 para pihak yang datang berperkara.
PTSP Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang barang tentu akan menghemat baik waktu dan biaya bagi masyarakat, mengingat jarak tempuh dari Ibu Kota Murung Raya menuju kantor PA Muara Teweh memakan waktu kurang lebih 2,5 jam perjalanan. Selain sebagai pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan, inovasi ini merupakan bukti nyata PA Muara Teweh dengan tulus melayani para pihak pencari keadilan di Kabupaten Murung Raya, “Para Pihak Senang Petugas Pun Tenang”. (frd)
237. PA Muara Teweh Mengadakan Rapat Persiapan Audit Kinerja Badan Pengawasan MA RI Selanjutnya
243. PA Muara Teweh Ikuti Sosialisasi SBSK BMN di Lingkungan MA RI Sebelumnya