Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 322. Ketua PA Muara Teweh Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas melalui Pemeriksaan Keuangan Perkara
322. Ketua PA Muara Teweh Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas melalui Pemeriksaan Keuangan Perkara
  

Ketua PA Muara Teweh Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas melalui Pemeriksaan Keuangan Perkara

pengawasan keuangan perkara 18 sept 2026

Muara Teweh , Kamis, 18 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan pemeriksaan keuangan perkara bersama Panitera dan Kasir Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara.

Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan perkara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh bersama panitera dan kasir melakukan pengecekan terhadap administrasi keuangan perkara, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta kesesuaian pengelolaan dana perkara dengan dokumen pertanggungjawaban yang tersedia.

Pemeriksaan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan perkara. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan perkara dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip integritas dalam penyelenggaraan peradilan.

Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola administrasi peradilan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta mendukung terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung. (astrid)