Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 318. PA Muara Teweh Perkuat Zona Integritas Melalui Revisi Rencana Aksi 2027
318. PA Muara Teweh Perkuat Zona Integritas Melalui Revisi Rencana Aksi 2027
  

PA Muara Teweh Perkuat Zona Integritas Melalui Revisi Rencana Aksi 2027

revisi rencana akasi zi-1

Muara Teweh, Senin 14 September 2026 – Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan rapat revisi Rencana Aksi serta pelengkapan eviden Zona Integritas (ZI) tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan pada Pengadilan Agama Muara Teweh.

Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, serta para koordinator area I sampai dengan area VI. Kehadiran para pimpinan dan koordinator area menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rencana aksi dan eviden yang disusun dapat terlaksana secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan pembangunan Zona Integritas.

Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan dan peninjauan kembali terhadap Rencana Aksi tahun 2027, termasuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing area. Selain itu, dilakukan identifikasi serta pemeriksaan terhadap kelengkapan eviden yang diperlukan sebagai bentuk dokumentasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.

revisi rencana akasi zi-2

Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap eviden yang disiapkan memiliki keterkaitan dengan rencana aksi dan dapat menggambarkan pelaksanaan program secara nyata. Masing-masing koordinator area diharapkan dapat melakukan pemenuhan dan penyempurnaan eviden secara tepat waktu serta berkoordinasi secara aktif untuk menghindari adanya kekurangan dalam proses pemenuhan dokumen.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Sinergi antara pimpinan dan seluruh koordinator area diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (astrid)