Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Terapkan Morning Briefing Terpisah Sesuai Tupoksi Masing-Masing Bagian
PA Kuala Kapuas Terapkan Morning Briefing Terpisah Sesuai Tupoksi Masing-Masing Bagian
  

Kuala Kapuas, 22 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas mulai menerapkan pola baru pelaksanaan Morning Briefing dengan memisahkan kegiatan briefing berdasarkan masing-masing bidang, yaitu bagian Pelayanan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Juli 2026 sebagai tindak lanjut arahan Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Doni Burhan Efendi, S.H.I., agar materi briefing lebih fokus, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bagian.

Pelaksanaan briefing yang sebelumnya dilakukan secara gabungan kini dilaksanakan secara mandiri di setiap unit kerja. Khusus di bagian Kepaniteraan, briefing bertempat di Ruang Kepaniteraan dengan dipandu oleh petugas yang telah ditunjuk, meliputi pengisi briefing Kemijan, S.Ag., M.H., pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan yel-yel oleh Mustapa Akhmad, S.H., Mars Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang dipandu Edi Gunawan, serta doa yang dipimpin Abdul Latif, S.Pd.I.

Pemisahan briefing ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi internal, memperdalam pembahasan terhadap permasalahan yang dihadapi masing-masing bagian, serta memudahkan pencarian solusi yang lebih tepat sesuai tupoksi. Dengan demikian, setiap unit kerja dapat semakin optimal dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang profesional, modern, dan berintegritas.tps