
Bogor, 20 Juli 2026 – Keikutsertaan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohammad Irvan Fachrudin, A.Md., dalam Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh peserta terpilih dari seluruh Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis aparatur dalam menjalankan tugas kejurusitaan, mulai dari pemanggilan para pihak, penyitaan, pelaksanaan eksekusi, penyusunan berita acara, hingga pemanfaatan aplikasi SIPP dan E-Court. Selain kompetensi teknis, peserta juga dibekali materi mengenai etika profesi serta psikologi komunikasi guna mendukung pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Bagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas, keikutsertaan aparatur dalam pelatihan nasional ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas penyelesaian administrasi perkara, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Peningkatan kompetensi aparatur tersebut juga menjadi salah satu bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.tps