Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Antusias, Pihak Berperkara Sambut Layanan Pengembalian Sisa Panjar Melalui Transfer di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Antusias, Pihak Berperkara Sambut Layanan Pengembalian Sisa Panjar Melalui Transfer di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
  

Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan pengembalian sisa panjar biaya perkara melalui transfer bank. Inovasi layanan tersebut mendapat sambutan positif dari para pihak berperkara yang terlihat antusias mengisi blanko pengembalian sisa panjar sebagai syarat pencairan dana ke rekening masing-masing.

Penerapan layanan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima haknya atas sisa panjar biaya perkara tanpa harus kembali datang ke pengadilan hanya untuk mengambil uang secara tunai. Setelah blanko diisi lengkap beserta data rekening, petugas akan memproses pengembalian dana melalui transfer sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk mempermudah masyarakat memahami alur layanan, Pengadilan Agama Kuala Kapuas juga menyediakan video tutorial pada kanal YouTube resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang menjelaskan langkah-langkah pengisian blanko hingga proses pengembalian dana melalui transfer.

Antusiasme para pihak terlihat sejak petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme layanan. Sebagian besar pihak berperkara langsung melengkapi blanko pengembalian sisa panjar sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan tertib.

Melalui inovasi ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, aman, efisien, dan transparan, sekaligus mendukung digitalisasi layanan peradilan. (mra)