
Bogor, 20 Juli 2026 – Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Mohammad Irvan Fachrudin, A.Md., mendapat kesempatan mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan. Nama Mohammad Irvan Fachrudin tercantum sebagai salah satu dari 40 peserta yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yaitu pembelajaran mandiri melalui e-learning pada 13–16 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal secara tatap muka di Mahkamah Agung Corporate University, Megamendung, Bogor, pada 19–25 Juli 2026. Kegiatan pembukaan pelatihan dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026 dan diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai Pengadilan Agama di Indonesia.
Keikutsertaan Mohammad Irvan Fachrudin dalam pelatihan nasional tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis di bidang kejurusitaan, khususnya terkait pelaksanaan tugas Jurusita Pengganti. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh nantinya diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme Pengadilan Agama Kuala Kapuas kepada para pencari keadilan.tps