Kuala Kapuas (21/09) – Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Panitera melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas komunikasi dengan berbagai unsur kelembagaan. Silaturahmi ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membangun hubungan yang baik dan memperluas jejaring kerja.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan serta mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan unsur kelembagaan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Komunikasi yang terjalin melalui kegiatan silaturahmi diharapkan dapat membuka ruang interaksi yang lebih luas di kemudian hari. Hubungan yang baik antarlembaga menjadi salah satu unsur yang mendukung terciptanya komunikasi yang positif.
Melalui kegiatan tersebut, PA Kuala Kapuas terus berupaya membangun jejaring kerja secara aktif dan berkelanjutan. Silaturahmi tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat hubungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan berbagai pihak. Diharapkan hubungan yang terjalin dapat memberikan ruang bagi komunikasi dan koordinasi yang baik sesuai dengan kedudukan serta tugas masing-masing lembaga. (mon)