Kuala Kapuas, 18 September 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan” dengan menghadirkan narasumber YM. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
Bimtek dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti kegiatan secara daring melalui media Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kapuas diikuti oleh unsur pimpinan dan para Hakim, yaitu Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kelas IB, Doni Burhan Efendi, S.H.I.; Wakil Ketua H. Mulyadi, Lc., M.H.I.; Hakim Ahmad Nafari, S.H.I.; serta Hakim Santi, S.Sy., M.H.
Keikutsertaan para Hakim dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam penyusunan pertimbangan hukum yang memperhatikan perspektif gender serta perlindungan terhadap hak-hak kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan wawasan dan kompetensi para Hakim semakin berkembang sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas peradilan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (WINA)