Harap Tunggu...

» Kasongan » Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, PA Kasongan Gelar Sidang Keliling dan Konsultasi Hukum di Pulau Malan
Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, PA Kasongan Gelar Sidang Keliling dan Konsultasi Hukum di Pulau Malan
  

Pengadilan Agama Kasongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Malan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling tersebut dipimpin oleh hakim Pengadilan Agama Kasongan dengan didampingi panitera pengganti serta petugas administrasi persidangan. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya persidangan karena layanan ini dinilai sangat membantu, baik dari segi waktu maupun biaya transportasi menuju kantor pengadilan.

Selain pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Kasongan juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kecamatan Pulau Malan. Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan penjelasan terkait prosedur perkara, administrasi hukum, hingga berbagai persoalan hukum keluarga yang sering dihadapi masyarakat sehari-hari.

Berita 2025 2026 05 21T132131.682

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kasongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur hukum yang benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat juga menjadi upaya meningkatkan akses terhadap keadilan secara merata.

Kegiatan sidang keliling dan konsultasi hukum ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan pihak KUA Kecamatan Pulau Malan. Dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini, diharapkan hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat semakin dekat serta mampu menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (RA/TimRed)