
[Kuala Kapuas], [04 Maret 2026] — Dalam pembinaan pada 3 Maret 2026 tersebut, Bambang Supriastoto KPTA Palangkaraya menghimbau seluruh aparatur untuk menjaga marwah dan integritas peradilan. Aparatur disebut sebagai agen transformasi menuju peradilan modern. Selain itu, aparatur juga menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat.
Integritas dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Setiap tindakan dan keputusan harus mencerminkan profesionalisme. Nilai tersebut harus tertanam dalam budaya kerja.
Pesan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh satuan kerja. Modernisasi peradilan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga karakter aparatur. Kepercayaan masyarakat menjadi tujuan utama yang harus dijaga.(msy)