
Kuala Kapuas(12/05/2026) Pengadilan Agama Kuala Kapuas menggelar persidangan perkara pada hari ini dengan total sebanyak 20 perkara yang berhasil disidangkan. Jalannya persidangan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Adapun perkara yang disidangkan meliputi berbagai jenis perkara kewenangan Pengadilan Agama, yakni Cerai Talak, Cerai Gugat, Istbat Nikah, serta Perwalian. Seluruh majelis hakim, panitera pengganti, dan aparatur pengadilan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses persidangan dapat berjalan efektif dan kondusif.
Dari total perkara yang disidangkan, perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat masih mendominasi agenda persidangan hari ini. Selain itu, sidang Istbat Nikah juga dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan masyarakat, sementara perkara Perwalian disidangkan untuk memenuhi kepentingan hukum dan perlindungan hak pihak terkait.
Pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya persidangan yang lancar hari ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.(mus)