Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Kerja Bakti Dalam Ruangan Fokus pada Penataan dan Pendataan Inventaris
Kerja Bakti Dalam Ruangan Fokus pada Penataan dan Pendataan Inventaris
  

[Kuala Kapuas], [8 Mei 2026] — Kegiatan kerja bakti di Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak hanya dilakukan di area halaman kantor. Pegawai juga melaksanakan penataan barang di dalam ruangan dengan memindahkan inventaris ke gudang baru. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kerja sama.

Proses pemindahan dilakukan dari gudang lama yang berada di lantai dua kantor. Barang-barang disusun kembali agar lebih mudah diakses dan didata. Penataan ini sekaligus memberikan ruang penyimpanan yang lebih rapi dan teratur.

Dalam kegiatan tersebut, pegawai turut mendata barang yang mengalami kondisi rusak berat. Pendataan dilakukan untuk mendukung rencana penghapusan BMN ke depannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan aset kantor yang lebih baik. (msy)