
Kuala Kapuas(06/05/2026) – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas kembali menggelar persidangan dengan total 14 perkara pada hari ini. Perkara yang disidangkan meliputi cerai talak, cerai gugat, isbat nikah, serta dispensasi nikah.
Seluruh para pihak yang berperkara hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak pengadilan. Kehadiran tepat waktu tersebut turut mendukung kelancaran jalannya persidangan.
Sejak pagi hari, proses sidang berlangsung dengan tertib dan teratur. Hakim memimpin jalannya persidangan secara profesional, sementara para pihak mengikuti setiap tahapan sidang dengan baik.
Panitera menyampaikan bahwa tidak terdapat kendala berarti selama proses persidangan berlangsung. Semua perkara dapat diperiksa sesuai dengan agenda masing-masing.
Dengan kondisi tersebut, seluruh rangkaian sidang hari ini berjalan lancar hingga selesai. Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara-perkara keluarga secara adil dan transparan.(mus)
Sekretaris PA Kuala Kapuas Dorong Tertib Aset Melalui Penempelan Stiker BMN Selanjutnya
Jurusita Siapkan Surat Panggilan Perkara dengan Cermat dan Teliti Sebelumnya