Ketua PTA Palangka Raya Melakukan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pada Pengadilan Agama Wilayah Barat
Ketua PTA Palangka Raya Melakukan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pada Pengadilan Agama Wilayah Barat
Palangka Raya | pta-palangkaraya.go.id.
Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan, Ketua PTA Palangka Raya bapak Drs. H. Tarsi, S.H., M.H melakukan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan pada Pengadilan Agama Wilayah Barat, yakni Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sampit serta Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Ketua PTA Palangka Raya didampingi Panitera bapak Heri Eka Siswanta, S.H.,M.H, Sekretaris bapak Abdul Rifai, S.Ag., M.H dan Kasubbag TU/RT PTA Palangka Raya bapak Era Risa Elpurusia, S.E. Monitoring dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 5 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan agar pelaksanaan tugas lembaga peradilan khususnya di Wilayah hukum Pengadialn Tinggi Agama Palangka Raya sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan yang berlaku, administrasi peradilan dikelola secara tertib, teratur serta menjamin terwujudnya pelayanan publik yang baik bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam kunjungannya ke Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Tarsi memberikan apresiasi kepada aparat PA Sukamara karena ditengah keterbatasan SDM yakni pegawai, PA Sukamara tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dimana adanya pegawai mengerjakan tupoksi pekerjaan yang lain. Beliau juga mengapresiasi bahwa nantinya kantor Pengadilan Agama Sukamara menjadi gedung termegah di Kabupaten Sukamara, Lanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan ketua PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Nanga Bulik agar seluruh pegawai menjaga persatuan dan kebersamaan di kantor, mengingat PA Nanga Bulik sudah menempati gedung baru maka sarana maupun fasilitas perlu dilengkapi. Dari temuan Hawasda, belum adanya layanan disabilitas di Kantor PA Nanga Bulik, hal ini penting menjadi perhatian khusus bagi jajaran Pengadilan Agama Nanga Bulik untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Di hari berikutnya, bapak Tarsi dan rombongan mengunjungi Pengadilan Agama Sampit. Pengadilan Agama Sampit sudah meraih predikat WBK pada tahun 2021, saya berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih meningkat tanpa ada unsur biaya tambahan di luar dari ketentuan yang berlaku. Dari temuan Hawasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sudah ditindaklanjuti, namun kami berharap agar kedepannya temuan tersebut tidak untuk diulang dan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Bapak Tarsi juga menghimbau agar Pengadilan Agama Sampit yang sudah menerima predikat WBK agar seluruh penerimaan sampai putusan perkara terkoneksi dengan SIPP, Lanjutnya.
Selanjutnya, Ketua PTA Palangka Raya menyambangi Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dalam kunjungan monevnya, bapak Tarsi mengapresiasi kinerja para pegawai di Pengadilan Agama Kuala Pembuang karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim Hawasda, Pengadilan Agama Kuala Pembuang minim temuan. Selain itu, Pengadilan Agama Kuala Pembuang merupakan salah satu satuan kerja yang diusulkan oleh PTA Palangka Raya untuk mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Diakhir pertemuan, Ketua PTA Palangka Raya menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan peradilan harus bisa menguasai hukum formil maupun materil, patuhi kode etik baik itu kode etik hakim maupun kode etik pegawai, kedisiplinan ditingkatkan karena pengawasan saat ini juga dilakukan melalui pantauan CCTV Online serta satukan kekompakan dilingkup internal kantor, Tambahnya.