Hakim PA Sukamara Hadiri Pelantikan PAW Ketua DPRD Kabupaten Sukamara
Hakim PA Sukamara Hadiri Pelantikan PAW Ketua DPRD Kabupaten Sukamara
Sukamara, Selasa (31/05/2022) Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Adeng Septi Irawan, S.H. menghadiri acara Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Heriawan Putra yang menggantikan Ketua DPRD sebelumnya Deni Khaidir. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Sukamara pagi ini. Bertindak sebagai penyumpah Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Muhammad Ramdes dan disaksikan oleh Bupati Sukamara, H. Windhu Subagio beserta unsur forkompimda Kabupaten Sukamara.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kabupaten Sukamara ini dilakukan guna mengisi kekosongan posisi Ketua DPRD yang kosong, karena Ketua DPRD sebelumnya telah diberhentikan.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara mengatakan, pelantikan tersebut merupakan mekanisme untuk memenuhi aspek legilitas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jabatan yang diemban atau dipercayakan merupakan suatu amanah yang bersifat sementara dan mempunyai batasan dan aturan dalam pelaksanaannya," kata Windu Subagio. (red pa skr/ad)