header pta Baru

Sidang di Luar Gedung PA Sukamara Kedua Kalinya Pada Tahun 2022 di Kecamatan Balai Riam

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 405Posted in Sukamara

Sidang di Luar Gedung PA Sukamara Kedua Kalinya Pada Tahun 2022 di Kecamatan Balai Riam

 

Sukamara, Senin (28/03/2022) Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar Gedung yang kedua kalinya di tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Nikah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara.

Pada Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 1 (satu) perkara yakni Permohonan Cerai Talak Nomor 32/Pdt.G/2023/PA Skr, Personil yang hadir pada kegiatan sidang di luar Gedung kali ini, diantaranya Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Staf Kepaniteraan, dan Driver,

Perkara Nomor 32/Pdt.G/2021/PA Skr ini dijadwalkan sidang pada tanggal 28 Maret 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pada hari sidang tersebut pihak Pemohon saja yang hadir sedangkan Termohon tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai dengan relaas panggilan untuk Termohon.

Lalu, dilakukanlah sidang, perkara Nomor 32/Pdt.G/2022/PA Skr terlebih dahulu, yang diawali dengan pemeriksaan permohonan, lalu menasihati Pemohon. Karena Termohon tidak hadir maka upaya mediasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi tidak dapat dilaksanakan. Sehingga Hakim Pengadilan Agama Sukamara menunda sidang tersebut untuk memanggil kembali pihak Termohon untuk menghadap pada hari sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada hari Senin, 4 April 2022 di tempat yang sama.

Pada kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Balai Riam, Sulistyo Arwinanto, S.H.I. menyambut antusias kegiatan sidang di luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Mengingat sedikit banyak bisa meringankan masyarakat di wilayah Kecamatan Balai Riam, dimana tidak harus mendatangi kantor PA Sukamara ketika hendak mengajukan Gugatan Perceraian. Di sisi lain, Wakil Ketua PA Sukamara Ahmad Satiri, S.Ag., M.H.  merasa senang dengan adanya kegiatan sidang di luar Gedung ini, yang menyasar beberapa wilayah kecamatan di pedalaman Kabupaten Sukamara. “ini sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.” ujar Wakil Ketua PA Sukamara tersebut.

Guna menunjang pelayanan prima tim PTSP Keliling Pengadilan Agama Sukamara juga ikut dalam sidang diluar gedung tersebut, guna memberikan informasi seputar perkara. (red pa skr/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media