header pta Baru

Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Evaluasi Bulan September, PA Sukamara Fokus Pada Strategi Naikkan SIPP

Written by Hair Rullah on . Posted in Sukamara

Written by Hair Rullah on . Hits: 600Posted in Sukamara

Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Evaluasi Bulan September, PA Sukamara Fokus Pada Strategi Naikkan SIPP

Sukamara, Kamis (23/09/2021) Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan rapat koordinasi, pembinaan dan evaluasi bulan September 2021 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua PA Sukamara Nomor W16-A8/720/KP.04/IX/2021 tentang Undangan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Evaluasi. 

Kegiatan rapat pada hari ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Dimulai pada pukul 09.00 Wib, bertindak sebagai Moderator Sekretaris PA Sukamara, Ahmad Mubarrak, S.H.I. Pembinaan dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera, dalam sesi pembinaan Ketua PA Sukamara, Abdul Rahman, S.Ag. menyampaikan mengenai hasil SIPP Pengadilan Agama Sukamara yang terus mengalami penurunan beberapa minggu terakhir, dimana akibatnya Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya memberikan teguran dan peringatan kepada Pengadilan Agama Sukamara dan beberapa satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan nilai SIPP.

Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. yang berfokus pada strategi meningkatkan SIPP yang dirangkum ke dalam tiga hal yakni pertama memastikan untuk perkara tabayun cukup sekali sidang saja, dengan catatan panggilannya sah, lalu yang kedua untuk penyelesaian perkara diupayakan tidak melebihi dari 30 (tiga puluh) hari, dan ketiga untuk Jurusita/Jurusita Pengganti agar selalu mengotptimalkan panggilan yang sah baik yang tabayun maupun bukan tabayun.

Untuk diketahui dari 3 (tiga) unsur penilaian SIPP, mulai dari waktu putus, waktu minutasi, dan bobot upload putusan. Dari ketiga unsur tersebut Pengadilan Agama Sukamara mengalami kendala dalam hal waktu putus dengan perolehan nilai 91,489 %, sementara untuk waktu minutasi dan bobot upload putusan nilainya 100 %. Data ini diambil dari Rapor SIPP Dirjen BAdilag per tanggal 17 September 2021.

Menjadi jelas bahwa problem penyelesaian perkara (waktu putus) menjadi kendala dalam meningkatkan peringkat SIPP. Namun, disini Pengadilan Agama Sukamara tidak dengan sengaja untuk memperlambat penyelesaian perkara, Namun, Pengadilan Agama Sukamara menyelesaikan perkara sesuai dengan aturan formil (hukum acara). Sehingga mungkin perlu menjadi hal yang patut untuk diskusikan bersama mengenai hal tersebut. Agar ditemukan solusi yang tepat untuk menaikkan SIPP Pengadilan Agama Sukamara. Karena pada dasarnya menaikkan nilai SIPP adalah proses bisnis di lingkungan Pengadilan Agama guna memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.

Terakhir, Panitera, Sogiannor, S.Ag. menyampaikan pembinaan mengenai peran petugas pelayanan di PTSP, Jurusita/Jurusita Pengganti, dan Panitera Pengganti dalam rangka menaikkan nilai SIPP Pengadilan Agama Sukamara.

Lalu agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta rapat, dimulai dengan pembahasan mengenai masalah strategi menaikkan nilai SIPP Pengadilan Agama Sukamara dengan cara-cara yang baik tentunya tidak sampai melanggar hukum acara perdata yang berlaku di lingkungan peradilan agama. Karena dalam berperkara ada aturan yang mengatur baik formil maupun materiil, akan tetapi untuk percepatan penyelesaian perkara juga harus dioptimalkan. Keduanya harus berjalan beriringan satu sama lain tanpa ada yang diunggulkan  (pa skr/jay/ad)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media