header pta Baru

Jadi Langganan, Sidang di Luar Gedung PA Sukamara di Kecamatan Balai Riam

Written by Hair Rullah on . Posted in Sukamara

Written by Hair Rullah on . Hits: 815Posted in Sukamara

Jadi Langganan, Sidang di Luar Gedung PA Sukamara di Kecamatan Balai Riam

Sidang Luar Gedung Balai RIam

Sukamara, Kamis (09/09/2021) Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan sidang di luar Gedung bertempat di Gedung Balai Nikah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari sidang luar Gedung sebelumnya, dimana sebelumya diadakan di KUA Kecamatan Balai Riam yang menjadi langganan untuk melakukan program sidang di luar Gedung. Karena Sebagian besar perkara sidang di luar Gedung dilakukan di Kecamatan Balai Riam.

Pada Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 1 (satu) perkara permohonan Dispensasi Kawin, Personil yang hadir pada kegiatan sidang di luar Gedung kali ini, diantaranya, Ketua, Panitera Muda Hukum, Staf PTSP, dan Driver. Sebanyak 1 (satu) perkara ini harapannya bisa selesai pada saat sidang di luar Gedung, sehingga tidak repot nantinya.

Perkara Nomor 31/Pdt.P/2021/PA Skr ini dijadwalkan sidang pada tanggal 9 September 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pada hari sidang tersebut pihak Pemohon I dan pemohon II hadir sesuai dengan relaas panggilan untuk Pemohon I dan pemohon II . 

Lalu, dilakukanlah sidang, dengan diawali dengan Pembacaan Permohonan, lalu Pemeriksaan bukti-bukti Pemohon I dan Pemohon II, dan terakhir dibacakan Penetapan oleh Hakim Tunggal.. 

Pada kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Balai Riam menyambut antusias kegiatan sidang di luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Mengingat sedikit banyak bisa meringankan masyarakat di wilayah Kecamatan Balai Riam, dimana tidak harus mendatangi kantor PA Sukamara ketika hendak mengajukan permohonan Dipensasi Kawin.

Di lain pihak, Ketua PA Sukamara Abdul Rahman, S.Ag  merasa senang dengan adanya kegiatan sidang di luar Gedung ini, yang menyasar beberapa wilayah kecamatan di pedalaman Kabupaten Sukamara. “Sedikit banyak, tentunya kita bisa membantu masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari pusat kabupaten Sukamara. (pa skr/jay/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media