header pta Baru

Lagi Lagi, Sidang di Luar Gedung PA Sukamara di KUA Kecamatan Balai Riam

Written by Hair Rullah on . Posted in Sukamara

Written by Hair Rullah on . Hits: 427Posted in Sukamara

Lagi Lagi, Sidang di Luar Gedung PA Sukamara di KUA Kecamatan Balai Riam

Sidang Luar Gedung PA Skr

Sukamara, Rabu (22/09/2021) Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar Gedung bertempat di Gedung Balai Nikah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari sidang luar Gedung sebelumnya, dimana sebelumya diadakan di KUA Kecamatan Balai Riam yang menjadi tempat guna melakukan program sidang di luar Gedung. 

Pada Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 1 (satu) perkara gugatan Cerai Gugat, Personil yang hadir pada kegiatan sidang di luar Gedung kali ini, diantaranya, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Jurusita, Sebanyak 1 (satu) perkara ini harapannya bisa selesai pada saat sidang di luar Gedung, sehingga tidak repot nantinya.

Perkara Nomor 86/Pdt.G/2021/PA Skr ini dijadwalkan sidang pada tanggal 22 September 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Pada hari sidang tersebut pihak Penggugat saja yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah sesuai dengan relaas panggilan untuk Tergugat. 

Lalu, dilakukanlah sidang, dengan diawali dengan pemeriksaan gugatan, lalu menasihati Penggugat dan dilakukan pembacaan gugatan, lalu Pemeriksaan bukti-bukti Penggugat oleh Majelis Hakim, lalu Musyawarah Majelis, dan terakhir dibacakan Gugatan oleh Majelis Hakim. 

Pada kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Balai Riam, Sulistyo Arwinanto menyambut antusias kegiatan sidang di luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Mengingat sedikit banyak bisa meringankan masyarakat di wilayah Kecamatan Balai Riam, dimana tidak harus mendatangi kantor PA Sukamara ketika hendak mengajukan Gugatan Perceraian.

Di lain pihak, Ketua PA Sukamara Abdul Rahman, S.Ag  merasa senang dengan adanya kegiatan sidang di luar Gedung ini, yang menyasar beberapa wilayah kecamatan di pedalaman Kabupaten Sukamara. “Sedikit banyak, tentunya PA Sukamara bisa membantu masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari pusat kabupaten Sukamara. (pa skr/sog/ad)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media