PENGADILAN AGAMA SUKAMARA IKUTI DISKUSI HUKUM PTA PALANGKARAYA UNTUK WILAYAH BARAT
PENGADILAN AGAMA SUKAMARA IKUTI DISKUSI HUKUM PTA PALANGKARAYA UNTUK WILAYAH BARAT
Sukamara, Kamis (03/12/2020) Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan diskusi hukum yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya untuk wilayah barat. Kegiatan bertajuk “Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan ini” dibuka langsung oleh Ketua PTA Palangkaraya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. di Hotel Vevo, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit). Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh PTA Palangkaraya yang memberikan intruksi agar Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan yang dimaksud
Dimana pada diskusi hukum kali ini terbagi menjadi dua wilayah yakni willayah Kalteng bagian barat dan wilayah Kalteng bagian timur. Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini beranggotakan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Dimulai sejak tanggal 3 Desember 2020 hingga Desember 2020. Sesuai pembagian Pengadilan Agama Sukamara mendapatkan tugas untuk mempublish perkara Dispensasi Kawin yang menarik kepada pembedah berkas dari Pengadilan Agama lainnya, dimana nantinya akan dijadikan diskusi hukum. Sementara, yang bertindak sebagai pembedah adalah Pengadilan Agama Palangkaraya.
Untuk Pengadilan Agama Sukamara, membedah perkara Cerai Gugat Contensiosa dari berkas perkara Pengadilan Agama Nanga Bulik. Diskusi berlangsung dengan baik dan terjadi dialog antar masing-masing perwakilan Pengadilan Agama pada wilayah hukum PTA Palangkaraya bagian barat ini. Di akhir sesi dilakukan foto bersama oleh masing-masing perwakilan Pengadilan Agama dengan para pejabat di PTA Palangkaraya (redaksi PA Skr)