header pta Baru

Hakim PA Sukamara Ikuti pelatihan Online “Rencana Strategis” Balitbangkumdil MA RI

Written by Edi on . Posted in Sukamara

Written by Edi on . Hits: 650Posted in Sukamara

Hakim PA Sukamara Ikuti pelatihan Online “Rencana Strategis” Balitbangkumdil MA RI

Webinar Strategi Inovasi

 

Sukamara (3/7/2020) Hakim Pengadilan Agama Sukamara atas nama Adeng Septi Irawan, S.H. mengikuti kegiatan pelatihan Rencana Strategis Badan Penelitian dan Pengembangan, Hukum, dan Peradilan Mahkamah Agung RI (Balitbangkumdil MARI). Kegiatan pelatihan jaraka jauh dengan menggunakan aplikasi zoom ini berlangsung sejak tanggal 29 Juni 2020 hingga 3 Juli 2020.

Pelatihan online bertajuk webinar ini membahas terkait “Rencana Strategis” yang perlu diterapkan pada satuan kerja masing-masing. Dimulai dengan hari pertama pembahasan mengenai kerangka penyusunan strategic organisasi, lalu hari kedua membahas mengenai pemangku kepentingan organisasi (stakeholder), visi, misi, dan nilai-nilai organisasi yang dikemas secara singkat padat dan jelas oleh fasilitator yang terdiri dari dua orang yaitu Hari Prasetyo (Konsultan Manajemen Senior PPM Manajemen) dan Jeffreyy Kurniawan (Manajer Pengembangan Institusi STM PPM Konsultan dan Trainer Manajemen).

Di tengah-tengah materi diselipkan ice breaking guna merefresh Kembali pikiran peserta yang mulai jenuh, sehingga memberikan semangat baru lagi bagi peserta untuk mendengarkan materi.

Pada hari ketiga membahas terkait cara menganalisis lingkungan eksternal dan internal organisasi, serta mengetahui dampak bagi organisasi. Kemudian hari keempat membahas mengenai cara menetapkan sasaran organisasi dan strategi pencapaiannya, dan terakhir hari kelima membahas mengenai cara mengembangkan program implementasi strategi.

Selama diskusi online ini berlangsung dialog tanya jawab pun mengiringi kegiatan ini, sekitar kurang lebih 20 peserta yang mengikuti pelatihan online ini tampak aktif dalam memberikan pertanyaan maupun jawaban selama materi berlangsung. Meskipun terkadang di tengah-tengah penyampaian materi oleh fasilitator ada beberapa yang izin dikarenakan sedang melakukan kegiatan tupoksi di kantro masing-masing.

Di akhir sesi setiap harinya, fasilitator membuat sebuah kuis bagi peserta yang berfungsi untuk mengingatkan Kembali materi yang telah diajarkan oleh fasilitator.(red PA Skr)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media