header pta Baru

Pengadilan Agama Sukamara Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Daerah 2024 di Palangka Raya

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 811Posted in Sukamara

Pengadilan Agama Sukamara Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Daerah 2024 di Palangka Raya

 

(Pengadilan Agama Sukamara saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Senin (29/01/2024)/doc pa skr

Palangka Raya, Senin (29/01/2024) Bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dilaksanakan kegiatan rapat kerja daerah (rakerda) seluruh pengadilan agama se wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Hadir dalam kegiatan tersebut tim dari pengadilan agama sukamara yang terdiri dari ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris.

Kegiatan rapat kerja daerah dimulai tepat pukul 8.30 wib dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Lutfi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya KPTA Palangkaraya menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini sangat penting dalam rangka meningkatkan integritas dan kualitas kompetensi teknis seluruh aparatur pengadilan agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dengan mengacu kepada capaian yang telah diperoleh pada tahun 2023 yang lalu sebagai langkah korektif dan peningkatan di tahun 2024 yang akan datang.

Selanjutnya KPTA menegaskan pentingnya menegakkan integritas sebagai wujud nyata dari mulianya akhlak seorang penegak keadilan dan mengingatkan tiga penyakit yang harus dihindari yaitu "kasar, kasir, dan kasur". Yang dimaknai dengan kekerasan dalam pelanggaran pidana korupsi dan perselingkuhan dalam rumah tangga.

Rangkaian kegiatan rapat kerja daerah se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dilaksanakan selama 4 hari terhitung sejak tanggal 29 Januari s.d 1 Februari 2024 mendatang. (red pa skr/as/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media