header pta Baru

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1338Posted in Sampit

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

F:\RAUDAH\KEPEGAWAIAN\FOTO PEGAWAI\FOTO PEGAWAI BARU\samuda1.jpg

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada tanggal 07 s.d. 08 November 2019 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur yang dikepalai oleh Achmad Fahrie, S.Ag. digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit untuk yang pertama kalinya di wilayah tersebut, dengan Majelis Hakim B yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi 2 orang Panitera Pengganti Dwi Purwatiningsih, S.H. dan Husaini, S.H.I. 

Samuda adalah salah satu kelurahan di kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, provinsi Kalimantan Tengah, pada saat kerusuhan Nama SAMUDA sempat dilafalkan Samudra oleh Reporter Salah satu TV Swasta. Berbeda dengan Kecamatan Pulau Hanaut, Samuda yang merupakan Ibu kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan lebih beruntung berkat letak Geografisnya. sehingga perekonomian di samuda jauh lebih maju. Samuda Dikenal sebagai Kota Perdagangan ( pintu Gerbang Arus Barang untuk Kota-Kota kecamatan disekitarnya) dan KOTA WALET, entah Kenapa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, seolah Acuh Tak acuh dengan tata kota samuda yang kini dipenuhi bangunan bertingkat tempat para walet ber anak pinak. 

Jumlah perkara yang disidangkan ada 3 yaitu Cerai Gugat 1 perkara, Cerai Talak 1 perkara dan Penetapan Ahli Waris (PAW) 1 perkara dan dapat diputus semuanya, sidang dilaksanakan selama 2 hari di lokasi tersebut, karena pada hari Kamis tanggal 07 November 2019 diantara para pihak ada yang belum siap saksi dan adanya replik duplik, maka sidang dilanjutkan pada keesokan harinya tanggal 08 November 2019. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media