Aplikasi SMS Notifikasi Perkara PA Sampit Sudah Siap Beroperasi
Aplikasi SMS Notifikasi Perkara PA Sampit Sudah Siap Beroperasi
Sampit |www.pa-sampit.go.id
Sejak diluncurkannya 9 aplikasi unggulan Badilag pada tanggal 18 September 2019 yang lalu, Pengadilan Agama Sampit terus berusaha memenuhi kebutuhan atas 9 aplikasi tersebut khususnya sarana dan prasarana, baik dari sisi instalasi pada jaringan satker maupun sampai pada pembelian alat dukung.
Salah satu dari 9 aplikasi tersebut adalah SMS Notifikasi Perkara, manfaat aplikasi ini adalah pihak berperkara akan diingatkan oleh sistem tentang perkara yang dihadapinya, sehingga pihak berperkara dapat mempersiapkan diri sebelumnya.
Proses berperkara di pengadilan harus melewati beberapa tahapan yang sudah ditetapkan, dari tahapan administrasi sampai dengan persidangan. Untuk mempermudah pihak berperkara mengetahui sampai dimana proses perkara yang didaftarkannya, maka diperlukan satu cara atau terobosan yang dapat mengingatkan para pihak bahwa proses perkara yang dijalaninya sudah sampai pada tahapan apa. Hal ini akan memudahkan pihak yang berperkara untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Manfaat yang diperoleh oleh pihak berperkara yaitu aplikasi secara otomatis akan memberikan notifikasi terkait perkembangan dan status terakhir dari perkara yang sedang berjalan, baik itu kepada pihak prinsipal dalam suatu perkara maupun Kuasa Hukumnya. Selain itu, untuk pihak lain yang tidak terdaftar pada sistem juga dapat mengetahui perkembangan suatu perkara dengan cara mengirim SMS ke nomor dan format yang telah ditentukan. Tampilan Informasi Perkara yang dikirim ke Nomor dan dengan Format Tertentu.
Mulai tanggal 05 November 2019 aplikasi SMS Notifikasi/Informasi Perkara Pengadilan Agama Sampit siap beroperasi melayani pihak beperkara. (Tim Redaksi PA Sampit)