246. PENGADILAN AGAMA SAMPIT BENTUK PANITIA PELAKSANA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN TAHUN 2021 / 1442 HIJRIYAH
Sampit, 13 Juli 2021.
9 hari menuju pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Pengadilan Agama Sampit, persiapan-persiapan yang dilakukan semakin menunjukan kemajuan. Setelah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit selaku ketua panitia melaksanakan survei terhadap hewan-hewan qurban yang akan disembelih, pada hari ini telah dikeluarkan Surat Tugas oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit untuk menetapkan para pelaksana penyembelihan hingga pendistribusian daging-daging qurban tersebut.
Susunan panitia pelaksana yang dibentuk terdiri dari pelindung, ketua panitia, sekretaris, bendahara, seksi perlengkapan, seksi pendataan warga, seksi pemotongan hewan, menguliti dan membersihkan, seksi penimbangan daging dan pembungkusan, seksi konsumsi dan memasak, seksi pembagian daging, seksi kebersihan dan seksi dokumentasi.(s.za)