header pta Baru

Pengadilan Agama Sampit Gelar Rapat Insidentil Membahas Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Sampit

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 644Posted in Sampit

Pengadilan Agama Sampit Gelar Rapat Insidentil Membahas Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19D:BERITABERITA 2020APRILRAPATCORONA.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pasca terbitnya surat Himbauan dari Wakil Ketua PTA Palangka Raya Nomor: W16-A/444/HM.01.1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 Perihal Himbauan Terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka pada hari Jum’at 27 Maret 2020 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Perpustakaan Pengadilan Agama Sampit digelar Rapat Insidentil.

Rapat diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan agenda rapat pembahasan kebijakan Pengadilan Agama Sampit terkait dengan penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran COVID – 19.

Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  1. Jam kerja selama mewabahnya virus corona;

  2. Aturan kepada ASN yang baru datang dari luar kota, diklat, dinas luar, cuti dan lain-lain;

  3. Anjuran berjemur setiap hari;

  4. Absensi masuk dan pulang;

  5. Kegiatan Apel Senin Pagi dan Jum’at Sore;

  6. Pelayanan terhadap para pencari keadilan;

  7. Penyediaan hand sanitizer, penyemprotan desinfektan dan sabun cuci tangan;

  8. Pengaturan jarak aman dalam bekerja;

  9. Pengaturan jadwal kerja Satpam;

  10. Batas berlakunya aturan-aturan yang ditetapkan nantinya.

D:BERITABERITA 2020APRILRAPAT CORONA1.jpg

Satu persatu point per point dibahas dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat ikut terlibat memberikan saran dan tanggapannya, bahkan ada beberapa point yang diambil keputusannya secara voting.  (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media