header pta Baru

Cegah Virus Corona ASN Pengadilan Agama Sampit Berjemur

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Sampit

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 598Posted in Sampit

Cegah Virus Corona ASN Pengadilan Agama Sampit Berjemur
Sampit| www.pa-sampit.go.idD:BERITABERITA 2020APRILberjemur.jpg

Sebagai cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh bagi para ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit, juga sebagai bentuk sosialisasi pengurangan resiko terinfeksi virus Corona (Covid-19), maka seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit mempunyai aktivitas baru selama masih mewabahnya virus corona setiap hari kerja berjemur di halaman kantor di bawah sinar matahari selama kurang lebih 15 menit.

Menurut sebuah penelitian yang tercatat dalam American Journal of Clinical Nutrition, mendapatkan dosis sinar matahari sebelum pukul 11.00, akan meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain memenuhi kebutuhan vitamin D, paparan sinar matahari bisa meningkatkan jumlah sel darah putih dalam darah, sehingga membantu untuk menghancurkan kuman pada tubuh. Sinar matahari juga mendorong sirkulasi yang sehat dan merangsang produksi lebih banyak sel darah merah yang bisa meningkatkan jumlah oksigen dalam darah.

Mengutip VIVA.co.id, Spesialis Penyakit Dalam, dr Suzy Maria Sp.PD, mengatakan sinar matahari tak bisa membunuh virus dan bakteri di dalam tubuh. Berbeda dengan lampu yang memiliki sinar khusus yang bisa mematikan virus, bakteri, dan jamur.

D:BERITABERITA 2020APRILberjemur1.jpg

"Kalau secara ilmiah dari sinar matahari, ya enggak bisa," kata Suzy.

Meski begitu, menurutnya, sinar matahari terbukti baik meningkatkan sistem imunitas tubuh, yang mampu menangkal serangan virus. Saat berjemur, sinar matahari membuat tubuh membentuk vitamin D yang dibutuhkan untuk menjaga kekebalan tubuh.

"Vitamin D kita produksi sendiri dengan paparan sinar matahari. Vitamin D baik untuk kekebalan tubuh," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan paparan sinar matahari yang baik dan dibutuhkan tubuh terdapat pada pukul 10 pagi hingga pukul 1 siang. Tapi, durasinya tak boleh lebih dari 10 menit.

"Enggak boleh terlalu lama. 10 menit cukup asal terpapar langsung (tidak tertutup pakaian. Kalau terlalu lama berisiko kanker kulit," katanya. Semoga seluruh ASN dan PPNPN semuanya terhindar dari virus Corona.  Aamiin(Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media