header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan MoU Pelayanan Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 270Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan MoU Pelayanan Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

rapatmoudinkes

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin (13/06/2022) pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksakan rapat persiapan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Pelaksanaan MoU ini merupakan perintah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan surat Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Tujuan dilakukannya Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai upaya untuk memastikan keadaan biologis anak yang ingin menikah di bawah umur dan meningkatkan pengetahuan tentang dampak biologis, psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia dini di Kabupaten Pulang Pisau. Melalui peran yang terintegrasi dan bersinergi, antara pusat pelayanan kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Selain itu, Perjanjian Kerjasama ini sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan serta sebagai persyaratan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pemohon dispensasi kawin atau dalam hal ini para pasangan yang akan menikah di bawah umur 19 (sembilan belas) tahun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan. Selanjutnya akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan oleh Petugas Kesehatan/Puskesmas sebagai rekomendasi atas hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah dilaksanakan bagi pemohon dispensasi kawin.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media