Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kuliah Umum Secara Daring Mengenai Penerapan Perbankan Syariah
Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kuliah Umum Secara Daring Mengenai Penerapan Perbankan Syariah
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (15/06/2022) pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kuliah umum secara daring/online melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media. Peserta dari Pengadilan Agama Pulang Pisau yang mengikuti kuliah umum ini yaitu Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan Hakim Nida Farhanah, S.Sy.
Kuliah umum secara daring yang disiarkan oleh Badilag pada kesempatan kali ini memiliki tema “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya” dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan ayat suci Al-Quran. Kemudian sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Sementara itu pengisi utama kuliah umum kali ini yaitu Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan dipandu oleh Moderator Abu Jahid Darso A., Lc. L.L.M., Ph.D. Beliau memberikan penjelasan dalam penerapan perbankan syariah sesuai pengalamannya di Mesir dan Arab Saudi. Beliau juga berharap saran darinya dapat diikuti dengan baik kepada para peserta yang hadir. Kuliah umum berakhir dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cindera mata.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”