header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kuliah Umum Secara Daring Mengenai Penerapan Perbankan Syariah

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 233Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Kuliah Umum Secara Daring Mengenai Penerapan Perbankan Syariah

kuliahumumperbankansyariah

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu (15/06/2022) pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kuliah umum secara daring/online melalui zoom meeting dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media. Peserta dari Pengadilan Agama Pulang Pisau yang mengikuti kuliah umum ini yaitu Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan Hakim Nida Farhanah, S.Sy.

Kuliah umum secara daring yang disiarkan oleh Badilag  pada kesempatan kali ini memiliki tema “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya” dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan ayat suci Al-Quran. Kemudian sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

kuliahumumperbankansyariah 1

Sementara itu pengisi utama kuliah umum kali ini yaitu Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan dipandu oleh Moderator Abu Jahid Darso A., Lc. L.L.M., Ph.D. Beliau memberikan penjelasan dalam penerapan perbankan syariah sesuai pengalamannya di Mesir dan Arab Saudi. Beliau juga berharap saran darinya dapat diikuti dengan baik kepada para peserta yang hadir. Kuliah umum berakhir dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cindera mata.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media