Halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 H ala Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Idul Fitri mempunyai arti penting bagi umat Islam di seluruh dunia, Di hari itu semua umat muslim merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan. Hari raya Idul Fitri biasanya disambut dengan penuh suka cita oleh masyarakat. Serangkaian silaturahmi dilakukan pada Idul fitri, momen bermaafan dan berkumpul bersama tak pernah terlewatkan dalam menyambut hari lebaran. Tak hanya sekadar kembali pada yang suci, makna Idul fitri dapat pula diartikan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang diperoleh setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Hari pertama masuk kerja pasca Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 dan guna menjalin hubungan silaturahmi dan mempererat rasa persaudaraan, Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan kegiatan Halalbihalal ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel senin pagi di halaman kantor.
Kegiatan tersebut diikuti oleh warga Pengadilan Agama Pulang Pisau, diantaranya dengan berkunjung ke rumah pegawai yang berada di sekitar kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. "Idul Fitri merupakan perayaan kemenangan dan keberhasilan dalam melawan hawa nafsu selama dalam bulan Ramadhan. Kemenangan yang membawa kefitrahan itu disempurnakan dalam kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempererat rasa kekeluargaan, persaudaraan dan persahabatan.
Kegiatan Halalbihalal ini, diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga dengan adanya acara Halalbihalal ini ikatan silaturahmi, kekeluargaan, dan kekompakan keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin terjalin dan dapat memacu hasil kinerja yang lebih baik lagi kedepannya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”