Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau
Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, (14/04/2022) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Walaupun dalam bulan suci ramadhan dan masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun yang melaksanakan tugas sidang di luar gedung terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Gugatan dan pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran jalannya persidangan di luar gedung ini.
Dengan diawali doa bersama, Tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 07.30 WIB mulai berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau menuju Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya, menempuh perjalanan kurang lebih 40 menit melalui jalan darat.Kamis, (14/04/2022) Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Walaupun dalam bulan suci ramadhan dan masih dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun yang melaksanakan tugas sidang di luar gedung terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Gugatan dan pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran jalannya persidangan di luar gedung ini.
Setelah tiba di kantor Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya Tim sidang diluar gedung langsung bergegas mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Antusias masyarakat pencari keadilan baik yang akan bersidang maupun masyarakat yang ingin mendaftar perkara yang dilayani dengan sepenuh hati oleh Petugas. Selain sidang, ada juga PTSP keliling sehingga masyarakat pencari keadilan yang belum sempat mendaftar bisa mendaftar kembali. Hari pun menjelang siang, kegiatan akhirnya sudah selesai dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selepas itu kami pun kembali ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”