Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Inovasi Baru
Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Inovasi Baru
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Saat ini perubahan zaman yang sangat cepat menuntut kita bergerak cepat untuk menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan-perkembangan baru. Perkembangan di zaman era globalisasi ini dapat dilihat dengan semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan hal tersebut berlaku di segala aspek, tak terkecuali dilingkungan Peradilan, dimana saat ini lembaga peradilan dituntut untuk selalu berinovasi dalam bidang pelayanan baik itu berupa aplikasi maupun non aplikasi. Hal tersebut yang saat ini mulai dilakukan dan diterapkan di Pengadilan Agama Pulang Pisau, dimana Pengadilan Agama Pulang Pisau turut andil dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam mendukung kinerja peradilan yang lebih efektif dan efisien.
Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau memiliki inovasi yang baru yakni PTSP Online yang sudah ada di website Pengadilan Agama Pulang Pisau. Layanan online ini merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati. Sebagai petugas PTSP Online yang siap melayani masyarakat pencari keadilan yakni Andini Ayu Pangestu, S.H. sebagai Petugas Pendaftaran Perkara, Petugas Informasi dan Pengaduan Mirayanti, S.H., Petugas Kasir Kartini, S.H.I., dan Petugas Produk Pengadilan Gusti Astuti Wulandari, S.H. Dalam PTSP Online tersebut terdapat layanan yakni gugatan mandiri online, E-Court, E-Panjar, Informasi jadwal sidang, layanan infromasi Via Whatsapp, layanan aduan, website, validasi akta cerai dan produk pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Dengan adanya inovasi PTSP Online tersebut dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang jarak rumahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat menggunakan layanan tersebut. Karena PTSP Online menjadi sarana komunikasi elektronik bagi siapa saja yang membutuhkan informasi seputar produk Pengadilan Agama Pulang Pisau. Semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat pencari keadilan serta juga selalu membuat inovasi-inovasi yang berguna untuk semua kalangan, ”kata beliau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”