header pta Baru

Sekarang Website Pengadilan Agama Pulang Pisau Memiliki Fitur SP4N LAPOR

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 242Posted in Pulang Pisau

Sekarang Website Pengadilan Agama Pulang Pisau Memiliki Fitur SP4N LAPOR

sp4nlaporbaru

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website.

Website Pengadilan Agama Pulang Pisau sekarang  memiliki fitur yang baru yakni SP4N LAPOR dimana sebagai akses keluhan masyarakat apabila tidak mendapatkan pelayanan yang kurang maksimal. Selain itu juga sebagai eviden demi mewujudkan  Zona Integritas di Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu berbenah demi meningkatkan website Pengadilan Agama Pulang Pisau.

sp4nlaporbaru1

Panitera Pengadilan Agam Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. mengatakan “Dengan adanya fitur SP4N LAPOR di website sangat jelas bahwa di Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu menjalankan Zona Integritas. Tujuan adanya SP4N LAPOR yakni penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu Pengadilan Agama Pulang Pisau menambahkan fitur tersebut di website Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media