Undzur ma qoola wala tandzur man qoola : Ini Kata Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Dalam Pembinaan Petugas PTSP
Undzur ma qoola wala tandzur man qoola : Ini Kata Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Dalam Pembinaan Petugas PTSP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Nida Farhanah, S.Sy. selaku Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan pembinaan petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau yang bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Senin 21 Maret 2022 pukul 10.00 WIB. Pembinaan tersebut diikuti oleh bagian layanan pendaftaran perkara Andini Ayu Pangestu, S.H., bagian Layanan Pembayaran Vicky Noval Perdana Satria, S.H., bagian Layanan Informasi Mirayanti, S.H. dan bagian Layanan Penyerahan Produk Pengadilan Gusti Astuti Wulandari, S.H.
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy. menyampaikan “Kita juga sebagai petugas PTSP selain bisa bahasa inggris tetapi juga harus bisa bahasa arab karena kita sebagai Pengadilan Agama yang dipandang masyarakat bisa berbahasa arab, sehingga dapat mempelajari bahasa tersebut. Apabila ada orang dari Mekkah yang datang berperkara ke Pengadilan Agama Pulang Pisau, dengan harapan petugas PTSP bisa sedikit meluangkan waktu untuk belajar bahasa arab dengan tujuan pelayanan yang prima di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.
“Undzur ma qoola wala tandzur man qoola yang artinya lihatlah apa yang disampaikan, dan jangan melihat siapa yang menyampaikan. Pepatah ini mengajarkan kepada kita agar melihat dan memperhatikan apa yang dikatakan atau disampaikan, bukan melihat siapa yang mengatakan atau menyampaikannya. Jika yang dikatakan atau disampaikan itu baik dan benar, tidak ada alasan bagi kita untuk menolaknya, ”kata Nida Farhanah.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”